Data

Dashboard Risiko Digital Indonesia 2026: Scam, Rekening Diblokir, dan Konten Judi Online

Ringkasan lintas sumber OJK dan Komdigi untuk melihat skala scam finansial serta penanganan konten judi online sepanjang 2026.

Redaksi Violet Journals8 menit baca
Dashboard Risiko Digital Indonesia 2026: Scam, Rekening Diblokir, dan Konten Judi Online
Ringkasan cepat
  • IASC mencatat 702.342 laporan sampai 30 September 2026.
  • OJK mencatat 702.833 rekening diblokir dan Rp811,1 miliar dana korban diblokir.
  • Komdigi menyatakan 4,1 juta konten perjudian telah ditangani; 3,6 juta berupa situs dan IP.

Snapshot lintas sumber

702.342laporan IASC
702.833rekening diblokir
Rp811,1 miliardana diblokir
4,1 jutakonten judol ditangani

Keempat angka berasal dari dua sistem pelaporan yang berbeda, sehingga tidak boleh dijumlahkan menjadi satu angka “kasus”. Dashboard ini bertujuan memberi konteks skala, bukan membuat estimasi korban.

Apa yang dapat dibandingkan

Data OJK menggambarkan laporan scam finansial, rekening yang dilaporkan/terverifikasi, rekening yang diblokir, dan dana yang berhasil diblokir. Data Komdigi menggambarkan konten perjudian yang ditangani di ruang digital. Keduanya mengukur objek berbeda.

Pola kebijakan 2026

Kebijakan terlihat bergerak dari sekadar pemblokiran konten ke penanganan transaksi, rekening, dan aliran dana. Pada sisi pengguna, pola ini menguatkan pentingnya verifikasi domain, rekening tujuan, OTP, dan identitas sebelum transaksi.

Metodologi ringkas

Violet Journals hanya memakai angka yang disebut pada publikasi sumber. Tanggal cutoff dicantumkan dan angka lintas lembaga tidak disatukan jika definisinya berbeda.

Sumber utama

Sumber diperiksa pada 16 Oktober 2026. Ringkasan dan interpretasi ditulis oleh Redaksi Violet Journals.

Catatan editorial

Violet Journals membedakan data resmi, istilah komunitas, dan interpretasi. Jika sebuah angka berasal dari regulator atau publikasi tertentu, sumber dan tanggalnya dicantumkan agar dapat diperiksa ulang.