- IASC menerima 702.342 laporan sampai 30 September 2026.
- Sebanyak 1.372.483 rekening dilaporkan dan terverifikasi; 702.833 telah diblokir.
- Dana korban yang telah diblokir tercatat Rp811,1 miliar.
Angka utama sampai September 2026
OJK melaporkan angka tersebut untuk periode sejak IASC mulai beroperasi pada 22 November 2024 sampai 30 September 2026.
Apa yang sebenarnya dilakukan IASC
IASC merupakan forum koordinasi terpusat yang dipimpin OJK melalui Satgas PASTI. Laporan korban diteruskan secara digital kepada lembaga keuangan terkait seperti bank dan penyedia sistem pembayaran agar dapat ditindaklanjuti.
Jika baru saja tertipu
Portal IASC meminta korban segera mengajukan laporan untuk penanganan finansial dan membuat laporan kepada penegak hukum. Bukti transfer, rekening tujuan, nomor telepon, dan percakapan perlu disimpan karena menjadi bagian dari informasi laporan.
Cara membaca statistik ini
Jumlah rekening lebih besar daripada jumlah laporan karena satu laporan dapat berkaitan dengan lebih dari satu rekening. Demikian pula jumlah rekening diblokir tidak sama dengan jumlah pelaku. Angka perlu dibaca sesuai definisinya, bukan dijumlahkan sebagai satu total korban.
- OJK — RDKB September 2026
Statistik IASC sampai 30 September 2026. - Indonesia Anti-Scam Centre — OJK
Portal resmi pelaporan penipuan transaksi keuangan.
Sumber diperiksa pada 16 Oktober 2026. Ringkasan dan interpretasi ditulis oleh Redaksi Violet Journals.
Violet Journals membedakan data resmi, istilah komunitas, dan interpretasi. Jika sebuah angka berasal dari regulator atau publikasi tertentu, sumber dan tanggalnya dicantumkan agar dapat diperiksa ulang.
