- Kebijakan MDR QRIS 0% diperluas untuk transaksi sampai Rp100.000 mulai 1 Oktober 2026.
- MDR adalah biaya merchant, bukan diskon otomatis untuk konsumen.
- Kebijakan ini menjadi bagian digitalisasi sistem pembayaran BSPI 2030.
Apa yang berubah
Bank Indonesia menyatakan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate QRIS 0% untuk transaksi sampai dengan Rp100.000 berlaku efektif pada 1 Oktober 2026. MDR adalah biaya yang terkait dengan penerimaan transaksi oleh merchant, sehingga kebijakan ini tidak sama dengan potongan harga otomatis bagi pembeli.
Kenapa batas transaksi penting
Batas Rp100.000 menentukan transaksi yang masuk ruang lingkup kebijakan tersebut. Untuk memahami biaya pada jenis merchant atau transaksi tertentu, rujukan terakhir tetap ketentuan Bank Indonesia dan penyedia jasa pembayaran terkait.
Konteks digitalisasi pembayaran
BI menempatkan kebijakan ini dalam langkah digitalisasi sistem pembayaran sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030. Pada saat yang sama, adopsi QRIS terus meluas dari sisi pengguna, merchant, dan volume transaksi.
Apa yang perlu dicek merchant
- Kategori merchant dan skema MDR yang berlaku.
- Nilai transaksi yang masuk batas kebijakan.
- Informasi dari acquirer atau penyedia pembayaran.
- Tanggal efektif perubahan tarif.
- Bank Indonesia — Tinjauan Kebijakan Moneter Agustus 2026
Persiapan perluasan MDR QRIS 0% untuk transaksi sampai Rp100.000, efektif 1 Oktober 2026.
Sumber diperiksa pada 16 Oktober 2026. Ringkasan dan interpretasi ditulis oleh Redaksi Violet Journals.
Violet Journals membedakan data resmi, istilah komunitas, dan interpretasi. Jika sebuah angka berasal dari regulator atau publikasi tertentu, sumber dan tanggalnya dicantumkan agar dapat diperiksa ulang.
